JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir tak mempersoalkan jika ada masyarakat yang kurang mampu menerima bantuan pemerintah lebih dari sekali alias dobel. Erick menyatakan, yang penting pejabat yang membagikan bantuan tidak ada niat apalagi melakukan korupsi.
"Ini bukan berarti kita naif, tetapi tadi bantuan pemerintah secara langsung kepada orang yang membutuhkan baik keluarga miskin ataupun tadi usaha mikro ternyata kena dua kali. Saya rasa selama nawaitunya enggak korupsi kasih orang yang kekurangan dua kali ya enggak apa-apa lah. Yang penting kita enggak memainkan untuk kantong kita, jadi yang kena dua kali ya enggak apa-apa, tapi datanya akan kita jaga," kata Erick, Jumat (28/8/2020).
Baca Juga: Jokowi Cairkan Subsidi Gaji bagi 2,5 Juta Pekerja, Tenaga Honorer Termasuk
Meski begitu, bukan berarti pemberian bantuan sebanyak lebih dari satu kali tidak memiliki risiko lain. Bisa jadi pemberian bantuan itu membuat masyarakat lain yang membutuhkan, justru tidak mendapat bagian.
"Yang penting proses peraturan jelas. Tadi bukan sengaja 2 kali. Tadi subsidi gaji berdasar data BPJS Ketenagakerjaan yang masih bayar sampai Juli, jadi jelas. Kalau tiba-tiba baru ikut Juli ya gimana dong," kata Erick.