JAKARTA - Pekerja yang memenuhi syarat mendapat gaji tambahan Rp1,2 juta dari pemerintah masih harus menunggu. Sebab untuk pegawai dengan rekening non-Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN) masih dalam proses.
Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan, proses untuk transfer ke bank non Himbara memakan waktu sekitar 3-5 hari lamanya. "Jadi untuk pegawai yang menggunakan rekening bank non Himbara, jangan khawatir, sudah dalam proses," tuturnya.
Dia berpesan agar hal ini tidak menjadi polemik lebih lanjut.
"Teman saya sudah dapat, kok saya belum?' pertanyaan itu terlontar, saya yakin, bank yang dipakai adalah bank non Himbara," ucap Soes.