Ekonomi Indonesia Banyak di 'Obok-Obok'

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 03 September 2020 17:48 WIB
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Ekonom Senior Indef Faisal Basri menilai pemerintah seharusnya membenahi wabah Covid-19 yang menjadi akar permasalahan. Bukan membentuk dewan moneter.

Pasalnya, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok revisi Undang-undang (UU) Bank Indonesia (BI) menilai tidak tepat. Dalam revisi UU yang diinisiasi parlemen tersebut akan terdapat campur tangan pemerintah dalam kebijakan moneter.

Baca Juga: Anggaran PEN Masih Seret, Pengusaha: Ekonomi Sulit Tumbuh Positif 

"Jadi ini nestapanya, makanya please masalahnya di fiskal dan kementerian teknis, tapi ini moneter diobok-obok jadi solusinya. Caranya DPR sedang menggodok UU yang mengubah UU tentang BI. Akan dibentuk Dewan Moneter yang diketuai oleh Menteri Keuangan, sehingga BI menjadi subordinasi dari pemerintah," ujar Faisal dalam diskusi online, Jakarta, Kamis (3/9/2020).

Dia pun heran, langkah pemerintah dalam upaya penyelamatan ekonomi justru dilakukan dengan membongkar sisi moneternya.

 

"UU-nya adalah nomor 23 tahun 99 pasal 4 ayat 2, Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak pihak lainnya kecuali hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang," katanya.

Dia menambahkan pembentukan dewan moneter tidak ada kaitannya dengan penyelamatan ekonomi.

"Jadi ini semua diselesaikan dengan moneter. Gatal tangan kita, kaki yang diamputasi kira-kira begitu. Apa salahnya moneter ini? Semua kita lihat tadi kan enggak ada salah moneter kan," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya