Pantau Kepemilikan Investasi Pasar Modal Melalui AKSes KSEI

, Jurnalis
Sabtu 05 September 2020 08:51 WIB
IHSG (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Masyarakat yang telah berusia 17 tahun akan memperoleh Kartu Tanda Penduduk yang di dalamnya tertera Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di pasar modal, investor juga punya nomor identitas yang fungsinya mirip dengan NIK yang disebut Single Investor Identification (SID).

Nomor SID tersebut tertera pada kartu AKSes (Acuan Kepemilikan Sekuritas) yang kini berbentuk digital. Seperti ketika membuka rekening di bank, SID akan diterima investor setelah membuka rekening di Perusahaan Efek, Bank Kustodian atau Agen Penjual reksa dana. Sedangkan kartu AKSes digital dapat dilihat melalui AKSes KSEI (https://akses.ksei.co.id atau melalui aplikasi AKSes mobile).

Manfaat AKSes KSEI hampir sama dengan kegunaan internet banking. Bedanya, AKSes KSEI tidak bisa untuk menarik dana atau mentransfer dana. Persamaannya, sama-sama digunakan untuk mengecek saldo Efek untuk AKSes KSEI, dan saldo rekening pada internet banking.

AKSes KSEI bisa digunakan pula untuk mengecek mutasi Efek atau perpindahan Efek milik investor yang tercatat dan disimpan di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Jadi kepemilikan investor atas saham, obligasi, reksa dana serta instrumen lain di pasar modal yang disebut Efek, tidak berwujud secara fisik, melainkan dalam bentuk data digital yang tercatat di KSEI sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di Pasar Modal Indonesia. Segera setelah investor melakukan registrasi dan login ke AKSes KSEI, investor dapat memantau portofolio dan mutasi Efek masing-masing.

Baca Juga: Selamat di Akhir Perdagangan, IHSG Ditutup Naik Tipis ke 5.312 

Meskipun investor menjadi nasabah di lebih dari satu Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, investor cukup memiliki satu SID. Seluruh kepemilikan Efek yang diperjualbelikan melalui perantaraan sejumlah Perusahaan Efek dan Bank Kustodian, tercatat dan terkonsolidasi di dalam satu SID.

Investor perlu melakukan pemantauan berkala atas kepemilikan Efek mereka melalui AKSes KSEI. Informasi yang dapat diperoleh melalui AKSes KSEI adalah informasi saldo Efek, mutasi Efek, data transaksi, data netting hak/kewajiban transaksi. AKSes KSEI juga digunakan untuk melihat saldo dana dan melihat mutasi. Jika efek milik investor tersimpan di KSEI, dana milik investor tersimpan di Rekening Dana Nasabah (RDN).

Rekening Dana Nasabah adalah rekening atas nama nasabah yang disimpan di Bank Administrator RDN yang terpisah dari rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian. Di masa lalu, dana milik nasabah tersimpan di rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, sehingga jika terjadi sesuatu terhadap Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, misalnya ada wanprestasi, dana nasabah bisa tercampur dengan dana milik Perusahaan Efek atau Bank Kustodian yang menimbulkan risiko hilangnya dana nasabah. Setelah penerapan mekanisme RDN, apabila terjadi sesuatu pada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian, dana nasabah tetap aman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya