JAKARTA - Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta dinilai masih belum bisa mendongkrak perekonomian Indonesia. Pasalnya, stimulus itu hanya pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menyebut sektor pekerja informal di Indonesia yang tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan itu jumlahnya masih lebih banyak ketimbang yang tercatat. Sehingga, bantuan itu dapat dipastikan tak menyasar ke seluruh lapisan pekerja.
Baca juga: 4 Fakta BLT Subsidi Gaji Ditransfer ke Rekening Bank Swasta
"Target penerima bantuan adalah pekerja formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara pegawai informal yang porsinya 57% belum tersentuh BPJS bahkan sebelum pandemi," kata Bhima saat dihubungi Okezone, Jakarta, Senin (7/9/2020).
Menurut dia, seharusnya bantuan itu lebih baik diberikan kepada para pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). "Kemudian untuk korban PHK harusnya juga diprioritaskan karena daya belinya paling terdampak," ujarnya.
Baca juga: SMS dari BPJS Ketenagakerjaan Soal BLT Pekerja Bukan Hoax
Dia menilai, bila pemberian stimulus itu salah sasaran, maka uang yang ditransfer ke penerima BLT pun tak akan digunakan untuk berbelanja. Mereka akan memilih uang itu untuk disimpan di bank karena melihat kondisi perekonomian yang masih belum stabil.