7 Bulan Belum Terima Gaji, Bagaimana Nasib Karyawan PT Inti

, Jurnalis
Rabu 09 September 2020 17:30 WIB
PT Inti Tunggak Gaji Karyawan Selama 7 Bulan. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti dilaporkan belum membayarkan gaji karyawan sejak Februari 2020. Hal tersebut karena kerugian perseroan hingga akhirnya arus kas menjadi negatif.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pun mengambil langkah cepat untuk melakukan mitigasi dalam penyelesaian cash flow negatif PT Inti.

"Masalah PT Inti saya jelaskan, ini memang sudah kami dapatkan informasi beberapa waktu lalu makanya dari Kementerian BUMN sudah menyiapkan langkah cepat menyelesaikan masalah ini. Jadi sebelum ada ribut-ribut sudah kita selesaikan sebenarnya," kata Staf Khusus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga, dikutip dari IDXChannel, Rabu (9/9/2020).

 Baca Juga: PT Inti Dikabarkan Tak Bayar Gaji 7 Bulan, Apa Langkah Erick Thohir?

Penundaan gaji karyawan terpaksa dilakukan PT Inti, untuk mengurangi tekanan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Perseroan mengambil cara menunda pembayaran gaji karyawan selama 7 bulan.

PT Inti tidak menunda semua besaran gaji karyawan selama 7 bulan secara full. Selama rentan waktu tersebut karyawan hanya memperoleh beberapa persen dari total gaji yang harus diterima.

Sejatinya perseroan memiliki simpanan uang di dua bank BUMN. Namun, bank tersebut menahan uang akibat PT Inti memiliki tagihan yang belum bisa dipenuhi. Namun, Arya Sinulingga tidak menyebutkan nama kedua bank tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya