Kementerian BUMN, kata Arya, telah meminta kedua bank untuk memberikan dana simpanan kepada PT Inti. Uang tersebut akan digunakan perseroan untuk membayar hak karyawan. Arya memperkirakan dana simpanan itu bisa cukup untuk membayar gaji sejumlah karyawan yang tertunda.
Baca Juga: Subsidi Pulsa PNS hingga Mahasiswa Belum Bikin Cuan Saham Telekomunikasi
Langkah penyelamatan yang dilakukan Kementerian BUMN, lanjut Arya, dengan meminta kepada manajemen PT Telkom (Persero) untuk memberikan pembayaran terlebih dahulu kepada PT Inti dalam beberapa proyek kerja sama. Meski proyek tersebut belum mencapai target.
"Apa solusinya? Pertama adalah mereka (Inti) punya project di Telkom, ini pun sebenarnya belum mencapai target. Tapi kita minta supaya Telkom merilisnya lebih dulu, supaya kawan-kawan di Inti bisa terbantu secara finansial," ujar Arya.
(Feby Novalius)