JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp1.743 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, angka ini turun Rp32,7 triliun dari RAPBN 2021 yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1.776 triliun.
"Pendapatan negara dari Rp1.776 triliun, untuk postur yang dibahas dan disetujui oleh Banggar hingga tadi malam berubah menjadi Rp1.743 triliun atau turun Rp32,7 triliun," ujar Sri Mulyani, saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Jumat (11/9/2020).
Baca Juga: Defisit APBN 2021 Bakal Melebar, Menkeu Beberkan Alasannya
Dia merinci, pendapatan negara yang turun tersebut dikarenakan pendapatan dalam negeri juga mengalami penurunan sebesar Rp32,7 triliun. Dari sebelumnya Rp1.775 triliun dalam RAPBN 2021 menjadi Rp1.742 triliun.