"Sama dengan pendapatan negara karena yang berubah memang yang di dalam pendapatan dalam negeri terutama pos perpajakan," katanya.
Baca Juga: Menko Airlangga dan Luhut Kantongi Tambahan Anggaran Rp50 Miliar
Sementara itu, penerimaan pajak mengalami perubahan dari Rp1.268 triliun menjadi Rp1.229 triliun, atau turun sebesar Rp38,9 triliun. Sedangkan, pendapatan dari Bea Cukai justru mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 triliun, menjadi Rp215 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp213 triliun.
Lalu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya, dari PNBP Kementerian Lembaga terjadi kenaikan sebesar Rp2 triliun dari Rp86,2 triliun sebelumnya menjadi Rp88,2 triliun. Sedangkan pendapatan DMO karena ada cost recovery jadi sedikit meningkat Rp150 miliar atau menjadi Rp4 triliun dari sebelumnya Rp3,9 triliun.
(Feby Novalius)