BLT Subsidi Gaji Tahap III Cair untuk 3,5 Juta Pekerja

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 11 September 2020 18:08 WIB
Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Dapat BLT Subsidi Rp1,2 Juta. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Baca Juga: Jakarta PSBB Lagi, Bantuan UMKM Segera Dipercepat agar Tak Bangkrut

Dia juga mengimbau kepada pemberi kerja atau perusahaan beserta para pekerja untuk membangun komunikasi dan dialog terkait data rekening para pekerja guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening ke BPJSTK.

"Sehingga penyaluran subsidi gaji ini tepat sasaran," pungkasnya.

Sebagai catatan, persyaratan penerima BSU masih sama. Yang berhak menerima subsidi gaji/upah adalah WNI; pekerja penerima upah; tercatat sebagai anggota aktif BPJSTK per 30 Juni 2020; gaji yang dilaporkan ke BPJSTK di bawah Rp5 juta; dan memiliki rekening yang aktif.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya