JAKARTA - Pemerintah menyoroti tingginya kasus baru virus corona yang terjadi di perkantoran. Hal ini pun menjadi perhatian selama pemberlakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBBP) Total mulai 14 September hingga 2 minggu ke depan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dalam masa PSBB selama 3 bulan ini, lonjakan kasus di pasar mampu dikendalikan dengan baik. Bahkan tingkat kedisiplinan pedagangan pasar sangat tinggi.
Baca Juga: Perusahaan Nakal Paksa Karyawan Masuk saat PSBB, Lapor ke Sini Ya
"Alhamdulillah tempat di mana kedisiplinan pengawasan terjadi antar pedagangan karena bila ada kasus positif bisa membuat pasar tutup. Jadi pedagangan secara bersama menegakan kedisiplinan untuk hindari pasar tutup," tuturnya, dalam konferensi pers soal kebijakan PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Namun, kata Anies, yang terjadi saat ini dengan kasus terbanya dari perkantoran. Klaster baru Covid di sana pun menjadi perhatian selama PSBB transisi dilakukan.
Baca Juga: Begini Syarat dan Cara Tukar Uang Rp75.000 Secara Kolektif
"Jadi inilah mulai 14 September ini fokus utama kita pembatasan di area perkantoran. Di mana arena perkantoran kedisiplinan untuk jam kerja dan jumlah pegawai lebih baik. Harapannya bisa menekan kasus bermunculan di klaster perkantoran," tuturnya.
Sementara itu Anies menjelaskan alasan kembali diberlakukannya PSBB karena terjadi peningkatan kasus tertinggi dalam 11-12 hari selama September 2020. Berdasarkan datanya, pada akhir Agustus jumlah kasus mencapai 7.960 kasus atau mulai mengalami penurunan.
Tetapi memasuki September hingga pada hari kesebelas kemarin, jumlah kasus baru bertambah 4.864 atau 49% dibandingkan data sampai akhir Agustus.