Restoran Dilarang Dine in, Yuk Beralih ke Online

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 14 September 2020 14:12 WIB
Dilarang Makan di Restoran Selama PSBB. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada hari ini. Para pengusaha restoran pun harus berpikir kreatif karena dalam PSBB kali ini, pengunjung dilarang makan di tempat.

Menurut Perencana Keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, para pengusaha restoran sejak dini harus segera beralih ke bisnis online. Misalnya, masuk ke aplikasi pesan antar atau ojek online seperti Gojek atau Grab.

"Tetap buka tapi sudah berbasisnya online," ujarnya saat dihubungi Okezone, Senin (14/9/2020).

Baca Juga: Intip Peluang Penyewaan Buku di Tengah Pandemi, Untung atau Rugi?

Sementara itu, bagi mereka yang belum masuk ke dalam aplikasi pesan antar seperti Gojek atau Grab, bisa menyediakan pesan antar. Sehingga masyarakat yang ingin membeli makanannya bisa tetap menikmati meskipun tidak makan di tempat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya