JAKARTA – Tingkat pengangguran dan kemiskinan Indonesia pada tahun 2020 mengalami lonjakan yang cukup tajam. Penyebab utama dari munculnya fenomena tersebut lantaran perekonomian Tanah Air terus dilanda krisis akibat pandemi Covid-19.
Pemerintah akhirnya memperpanjang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji bagi pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta hingga 2021. Sehingga, para korban pemutusan hubungan kerja (PHK) terus mendapatkan stimulus.
Terkait adanya hal tersebut Okezone sudah merangkum beberapa fakta mengenai perpanjangan BLT subsidi gaji, Jakarta, Senin (21/9/2020).
Baca juga: Menaker: Istimewa, Relaksasi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sampai 99%
1. Banyak Orang Kehilangan Pekerjaan Akibat Dampak dari PSBB
Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) Erick Thohir mengatakan, masih banyak warga yang kehilangan pekerjaan akibat dampak dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saat bersamaan, karena terjadi pembatasan, karena itu bantuan-bantuan dari pemerintah harus berjalan seiring karena konsekuensinya banyak sekali yang kehilangan pekerjaan atau pendapatannya sangat berkurang walau masih bekerja. Kalau vaksinnya diharapkan bisa dimulai pada awal tahun depan, ya tentu ekonomi juga terus berjalan tanpa melupakan bantuan produktif. Di kuartal I tahun depan terus kita dijalankan," ujar Erick, Jakarta, Selasa (15/9/2020).
Baca juga: Syarat Dapat Diskon 99% Iuran BPJS Ketenagakerjaan
2. Pencairan BLT Subsidi Upah Harus Berjalan dengan Baik
Erick juga menyoroti pencairan bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Dia bilang, pencairannya harus dipastikan bisa berjalan dengan baik karena hal itu diharapkan dapat mendongkrak daya beli masyarakat.
3. Pemerintah Tetap Akan Fokus Penanganan Pandemi
Selain ekonomi, di tahun ini pemerintah juga tetap fokus pada sektor kesehatan. Hal ini untuk menekan angka fatality atau kematian akibat penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan tersebut baik berupa penggunaan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak. Selain itu, pihaknya terus melakukan testing, resing, dan treatment.
"Kalau melihat trend ini maka, ini timeline yang sudah disepakati oleh Komite, selalu kita bicarakan juga dengan berbagai pihak kementerian, masyarakat, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum bahwa (ekonomi dan kesehatan) tidak bisa dibolak-balik," kata Erick.