JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah masih cukup terkendali. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset keuangan syariah tumbuh mencapai Rp1.639 triliun sepanjang Juli 2020.
Adapun dengan aset keuangan ini menunjukkan industri keuangan memiliki daya tahan yang cukup kuat
"Ini belum termasuk saham syariah. Aset keuangan syariah itu naik 20,61% (year on year/ yoy)dengan market share 9,68%. Hal ini menunjukan keuangan syariah punya daya tahan dan bertahan," kata Wimboh dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: 4 Fokus Bangun Industri Keuangan Syariah RI, Jangan Lupakan Digitalisasi
Kata dia, industri keuangan syariah siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Adapun sudah banyak lembaga jasa keuangan syariah yang ada di Indonesia yang bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.