JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah masih cukup terkendali. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, aset keuangan syariah tumbuh mencapai Rp1.639 triliun sepanjang Juli 2020.
Adapun dengan aset keuangan ini menunjukkan industri keuangan memiliki daya tahan yang cukup kuat
"Ini belum termasuk saham syariah. Aset keuangan syariah itu naik 20,61% (year on year/ yoy)dengan market share 9,68%. Hal ini menunjukan keuangan syariah punya daya tahan dan bertahan," kata Wimboh dalam diskusi virtual, Senin (21/9/2020).
Baca Juga: 4 Fokus Bangun Industri Keuangan Syariah RI, Jangan Lupakan Digitalisasi
Kata dia, industri keuangan syariah siap mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Adapun sudah banyak lembaga jasa keuangan syariah yang ada di Indonesia yang bisa membantu pemulihan ekonomi nasional.
"Ekonomi nasional dan banykanya lembaga jasa keuangan syariah sekarang ini 14 bank umum syariah terdapat 20 unit syariah ada 162 BPR syariah," jelasnya.
Dia menambahkan, aktivitas ekonomi terhenti dan melemahnya permintaan jasa ini akan menekan kinerja perekonomian. Namun berbagai upaya sifatnya preventif dan langkah extradionary telah dilakukan pemerintah.
"Ini juga semua kepentingan di negeri ini untuk meredam pelemahan ekonomi. Kita enggak mau lagi dan tidak menganggu stabilitas sektor keuangan kita," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)