JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan daya saing perusahaan asuransi Indonesia masih tertinggal. Jika dibandingkan di regional ASEAN, penetrasi asuransi di Indonesia masih kurang dari 2%.
"Ini masih rendah jika dibandingkan dengan penetrasi di negara ASEAN. Contoh Thailand sudah mencapai 4,99%, Malaysia 4,72% dan Vietnam 2,24%," kata Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi saat webinar LPPI di Jakarta Kamis (24/9/2020).
Baca Juga: 8 Keuntungan Asuransi yang Jarang Diketahui
Dia melanjutkan, daya saing industri asuransi dipengaruhi oleh dua faktor utama. Salah satu faktor yang mempengaruhi daya saing perusahaan asuransi umum dan reasuransi adalah dukungan permodalan.