JAKARTA - PT PLN (Persero) memastikan tarif listrik untuk pelanggan non subsidi tegangan rendah turun pada bulan Oktober 2020. Di mana penurunan tarif ini sebesar Rp22,58 per kWh.
General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan menyebut pada triwulan IV Oktober, November dan Desember akan ada penurunan tarif.
"Jadi melalui pemerintah kami diminta menyesuaikan tarif tenaga listrik turun. Penurunan sebesar Rp22,58 per kWh," kata dia dalam diskusi virtual di Jakarta, Kamis (1/10/2020).
Baca Juga: Hore, Hari Ini Tarif Listrik Turun
Dia juga berharap penurunan tarif ini dapat mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Walaupun penurunan tersebut dianggap sebagian orang masih kecil.