Gaji Disunat, Kini 45% Pekerja Tak Bahagia

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 08 Oktober 2020 07:05 WIB
Pemotongan Gaji Pekerja. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 30% pekerja mengalami pemotongan gaji akibat perusahaannya terkena dampak akibat pandemi Covid-19. Data itu berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 90.967 responden.

Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS Nurma Midayanti mengatakan dampak dari kebijakan itu membuat 45% pekerja tidak bahagia dengan pekerjaannya dan sebanyak 38% kualitas hidup pekerja berkurang.

"Sebelum Covid-19 feedback ini 92% merasa bahagia kualitas hidupnya dengan masalah pandemi malah kepuasan kualitas hidup turun jadi 38% yang mana tingkat kebahagian berkurang lalu kebahagian pekerja turun dikarenakan Covid-19," kata Nurma dalam diskusi virtual.  

Adapun perusahaan yang paling banyak mengalami penurunan pendapatan adalah usaha mikro kecil (UMK). Jumlahnya mencapai 84,2% .

Baca Selengkapnya: Corona Bikin 30% Gaji Dipotong, Kini 45% Pekerja Tak Bahagia

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya