Ada 6,9 Juta Pengangguran, Menko Airlangga Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Senin 12 Oktober 2020 17:48 WIB
Menko Airlangga (Foto: Dok Kemenko Perekonomian)
Share :

Dia mencontohkan, sebelumnya, mengurus izin harus melewati banyak proses. Begitu juga ongkosnya pun mahal, dalam Omnibus Law semuanya kendala itu dipangkas. "Bukan cuma pekerja, tapi bisa jadi wiraswasta juga. Sebagai wiraswasta seperti UMKM itu dipermudah, sebelumnya urus 3-4 izin. Ongkosnya itu mahal. Sekarang tinggal mendaftar aja dapat izin lalu bisa urus ke perbankan dan lain-lain," kata Airlangga.

Selain itu, Omnibus Law juga memberikan kemudahan bagi pengusaha makanan dan minuman. Manfaat tersebut berupa keuntungan mendapatkan sertifikat halal. Dia menjamin sertifikat halal dibayarkan seluruhnya oleh pemerintah. Bahkan, UU ini juga memperbolehkan 9 orang saja sudah dapat mendaftarkan diri atau membuka koperasi.

"Lalu mereka startup awal paling banyak kan makanan dan minuman. Sebagai penunjang itu bayar sertifikat halal dibayar pemerintah gratis. Kalau dia berkelompok, sekarang buat koperasi pun bisa cuma 9 orang. Rapatnya juga enggak cuma fisik, tapi gunakan teknologi juga," kata dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya