Urus Bisnis ke Singapura, Harus Dilengkapi Hasil Tes Negatif Corona

Fakhri Rezy, Jurnalis
Selasa 13 Oktober 2020 12:55 WIB
Penerbangan (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Singapura melalui Kementerian Kesehatan Singapura (Ministry of Heath/MOH) menegaskan, bahwa bagi pengunjung yang datang ke negaranya harus dilengkapi dengan hasil tes negatif corona.

Standar protokoler kesehatan yang diterapkan itu, juga berlaku bagi mereka yang akan melakukan transit di Singapura. "Pengunjung harus melakukan uji Rapid Covid-19 dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan," demikian penegasan pemerintah Singapura seperti dikutip dari Straits Time, Selasa (13/10/2020).

 Baca juga; Travel Corridor Arrangement Singapura-Indonesia, Angin Segar bagi Pebisnis

Tindakan tersebut juga akan berlaku bagi warga negara mereka yang kembali ke Singapura di bawah skema perjalanan. Serta warga negara Malaysia dan penduduk tetap yang memasuki Singapura melalui Komuter secara berkala.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya