UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 14:43 WIB
Kadin soal UU Ciptaker (Foto: Okezone/Giri)
Share :

JAKARTA - Para pengusaha buka suara terkait Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) menyusul gelombang penolakan yang dilakukan okeh para pekerja dan serikat buruh khususnya poin mengenai ketenagakerjaan.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani mengatakan, UU Cipta Kerja bakal memberikan manfaat bagi ekonomi Indonesia. Karena dirinya yakin bisa mendorong pertumbuhan investasi sebesar 6,6% hingga 7% usaha baru yang datang ke Indonesia.

“Sudah dibuat, bagus, tapi implementasi tidak berjalan. Nah inilah tugas kami memberikan masukan. Intinya adalah investasi berjalan,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Hal ini juga akan berdampak baik bagi para pekerja. Karena investasi baru yang masuk ini bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya sehingga angka pengangguran menurun.

"Ini semua tidak ada asosiasinya, ini semua tidak ada serikatnya. Inilah yang dipikirkan pemerintah. Bagaimana membuat mereka ini bisa bekerja,” jelasnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya