UU Ciptaker Bikin Investasi Tumbuh 7%, Pengangguran Bisa Bekerja Lagi

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 15 Oktober 2020 14:43 WIB
Kadin soal UU Ciptaker (Foto: Okezone/Giri)
Share :

Rosan menambahkan, UU Cipta Kerja ini juga sangat tepat untuk menumbuhkan kembali perekonomian. Apalagi diketahui ekonomi Indonesia tergerus akibat adanya pandemi virus corona.

Karena pandemi virus corona, berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.

“Jadi tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata Rosan.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya