Pengusaha Ramai-Ramai Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja, Yuk Dibaca

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 10:45 WIB
Pengusaha soal UU Cipta Kerja (Foto: Okezone/Giri)
Share :

JAKARTA - Empat orang perwakilan asosiasi pengusaha angkat bicara soal Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Keempat orang itu ialah Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) Iwan Setiawan Lukminto, dan Bendahara Umum BPP Hipmi Eka Sastra.

Bagi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, kehadiran UU Ciptaker diyakini mendorong peningkatan investasi hingga 6,6%-7% untuk membangun usaha baru atau mengembangkan usaha eksisting. Pada akhirnya, hal itu dapat mengakomodir pengangguran di Indonesia untuk memperoleh lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Menaker Tingkatkan Sosialisasi UU Ciptaker 

Apalagi, pandemi virus corona (Covid-19) ini berpotensi menimbulkan PHK bagi 5-6 juta pekerja. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya bertambah 2-3 juta orang. Bahkan, sebelum itu semua ada tambahan 8 juta orang yang setengah menganggur.

Selain itu, lanjut dia, UU ini dapat mendukung program pemberdayaan UMKM dan Koperasi agar peningkatan kontribusi UMKM terhadap PDB menjadi 65% dan peningkatan kontribusi Koperasi terhadap PDB menjadi 5,S%.

Rosan mengatakan, dapat dipastikan UU itu dapat mewujudkan lapangan kerja yang berkualitas dan merangsang dibukanya usaha-usaha baru.

Setiap tahunnya sekitar 2,92 juta penduduk usia kerja baru (anak muda) yang masuk pasar kerja, sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat mendesak.

Baca Juga: Pengusaha Beberkan Alasan Perusahaan Tak Patuh Bayar Pesangon 32 Kali Gaji 

Belum lagi menurut dia, terdapat sebanyak 87,0% dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 38,9% berpendidikan sekolah dasar, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.

Saat ini kata Rosan, yang diperlukan adalah memperbaiki Iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi. Sebab, meskipun data BKPM menunjukkan Investasi meningkat tiap tahunnya, namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah.

Pasalnya, investasi 'yang padat modal manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain. Sebagai salah satu contohnya adalah Malaysia, Thailand dan Vietnam.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya