"Karena salah satu tugas negara, wajib menyiapkan lapangan kerja. Tidak mungkin semuanya bisa masuk ke pegawai negeri sipil (PNS), maupun kelembagaan formal yang lain," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan adanya UU Cipta Kerja bisa mempermudah para usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) membuka usaha dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS). Selain itu, kemitraan pemerintah juga didorong untuk bisa mengakomodasi pengembangan bisnis UMKM.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)