Hipmi: UU Cipta Kerja Akomodir Pengusaha Muda Ciptakan Lapangan Kerja

Ferdi Rantung, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 13:43 WIB
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP HIPMI) Eka Sastra menilai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja sebagai kebijakan yang strategis dan sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan melalui program pemulihan ekonomi, terutama pada masa pandemi seperti sekarang dan pasca Covid-19 nanti.

Menurut Eka, UU Cipta Kerja ini akan mengakomodir pengusaha muda untuk mendorong penciptaan lapangan kerja. Dia menegaskan, hal ini perlu dilakukan, melihat ada sekitar 45 juta orang butuh lapangan pekerjaan.

Baca Juga: Menaker Tingkatkan Sosialisasi UU Ciptaker

"Ada 45 juta orang yang belum optimal dengan pekerjaan yang ada. Nah, inilah salah satu alasan kenapa UU Cipta Kerja ini penting," tegas Eka dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2020)

Eka mengatakan, dengan adanya dinamika perubahan ekonomi global memerlukan respons yang cepat dan tepat. UU Cipta Kerja yang sudah disahkan dapat memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia kondusif dan terbuka untuk bisnis dan investasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya