Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan Sudah 90%

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 16 Oktober 2020 19:13 WIB
Lahan Kosong (Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Ada empat klaster dan 5 rancangan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang disiapkan oleh Kementerian ATR.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini aturan turunan dari UU Cipta Kerja di kementeriannya sudah 90% rampung. Ditargetkan pekan depan, aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah tersebut bisa rampung.

 Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Sofyan Djalil: Tidak Alasan Kita Miskin dan Menganggur

"Mungkin minggu depan kita bisa undang pihak-pihak terkait untuk kasih input sehingga peraturan pemerintah ini memenuhi harapan publik," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya