Mau Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Cek Syaratnya

Kurniasih Miftakhul Jannah, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2020 09:12 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

- Punya usaha berskala mikro

- WNI

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

- Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

 

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya