Jurus Wapres Geber Ekonomi Syariah Berbasis Pesantren

Rina Anggraeni, Jurnalis
Kamis 22 Oktober 2020 11:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin. (Foto: Okezone.com)
Share :

Pengembangan keuangan syariah di pesantren dilakukan melalui Bank Wakaf Mikro (BWM) dan Baitul Maal Wat-Tamwil (BMT) yang keduanya berbadan hukum koperasi. Kata dia, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan revitalisasi pembiayaan dana bergulir yang disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk mendukung pembiayaan koperasi termasuk koperasi syariah (BMT) di Pesantren.

Baca Juga: Merger 3 Bank Syariah Perkuat Industri Keuangan

"BMT sudah berkembang di masyarakat sejak beberapa tahun silam dan telah menjadi ujung tombak inklusifitas layanan keuangan syariah di masyarakat pada tingkat akar rumput," katanya.

Penguatan kewirausahaan santri (santripreneur) dilakukan dengan membekali santri keterampilan vokasi dan kewirausahaan. Diharapkan selain menguasai ilmu agama juga menguasai kewirausahaan sehingga saat terjun di masyarakat, santri mampu menggerakkan masyarakat untuk berwirausaha.

“Pemerintah menyambut baik dan mengapresiasi bebagai inisiasi pengembangan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah berbasis pesantren dan komunitas," tandasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya