JAKARTA - BLT subsidi gaji memasuki gelombang kedua. Rencananya, pencairan BLT tersebut akan dilakukan pada awal November.
BLT subsidi gaji atau upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin I selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin II subsidi gaji atau upah.
Baca juga: 4 Fakta Menarik soal BLT untuk Ustadz
“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua,” kata Ida seperti dikutip, Jakarta, Sabtu (24/10/2020).
Seperti diketahui, Berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji atau upah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima atau sudah 99,43%. Sementara untuk tahap II sudah disalurkan sebanyak 2.981.531 penerima atau sekitar 99,38%.