JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau Bank BCA terus melaksanakan program restrukturisasi kredit kepada nasabahnya. Hal ini merupakan salah satu program untuk membantu pelaku usaha di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur Bank BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya saat ini fokus untuk membantu nasabah dalam merestrukturisasi kreditnya sejak awal pandemi.
Baca juga: Tak Hanya Laba Bersih, Kredit Bank BCA Turun 0,6%
"Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp90,7 triliun, atau 16% dari total kredit pada semua segmen," ujar Jahja dalam video conference, Senin (26/10/2020).
Jahja menambahkan, sampai dengan pertengahan Oktober 2020, Bank BCA memproses Rp107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90.000 nasabah.