JAKARTA - Pemerintah mulai mencairkan Bantuan Lansung Tunai (BLT) subsidi gaji gelombang kedua pada awal November 2020. Pencairan itu dilakukan setelah gelombang pertama selesai ditransfer kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji atau upah termin I ini selesai," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Senin (26/10/2020).
Baca Juga: 4 Fakta Menarik BLT UMKM Rp2,4 Juta
Dia menyebut, berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%), tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%), tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).
"Subsidi upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi upah," ujarnya.