Baca juga; Wapres: Pulihkan Ekonomi dengan Penguatan Keuangan Syariah
"Tentu dari derajatnya ijtihad ini mempunyai kekuatan yang lebih kuat atau lebih tinggi terutama apabila dibandingkan dengan ijtihad yang dilakukan oleh individual ulama," katanya.
Wimboh menerangkan, di Indonesia, fatwa yang diterbitkan khususnya mengenai transaksi keuangan syariah berperan sangat penting dalam pengembangan industri keuangan yang berbasis syariah.
"Karena akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap syariah kesyariahannya atas produk dan layanan yang dikeluarkan lembaga keuangan syariah," ucapnya.
(Fakhri Rezy)