JAKARTA - Berbeda dari seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun-tahun sebelumnya, kali ini pemberkasan dilakukan secara digital. Sementara sebelumnya pemberkasan dilakukan dengan mengirimkan dokumen fisik.
Pemberkasan merupakan prosedur pengusulan penetapan nomor induk pegawai (NIP).Tahapan ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 30 November 2020. Untuk melakukan pemberkasan peserta melakukan login ke akun masing-masing di https://sscn.bk.go.id.
Baca Juga: Hasil Seleksi CPNS Diumumkan Hari Ini
Setelah masuk ke akun SSCN, peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH). Jika selesai DRH tersebut dicetak. Kemudian peserta mengunggah DRH dengan beberapa dokumen lainnya. Berikut dokumen-dokumen yang harus diunggah bersama dengan DRH
1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah