Lulus CPNS 2019? Begini Langkah Pemberkasannya

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 30 Oktober 2020 08:38 WIB
Ilutsrasi: PNS (Foto: Setkab)
Share :

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar negeri

3. Transkrip asli

Baca Juga: Pengumuman CPNS 2020 Cek Hasilnya di Sini

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan BKN No.14/2018)

5. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya