Kedepan, pihaknya meminta pada Bank Indonesia jika ada masyarakat yang ingin berwakaf uang naka tidak perlu datang ke kantor cabang perbankan cukup melalui online saja.
"Jadi kalau ada yang mau wakaf Rp100 ribu ya cukup online saja. Tidak perlu datang ke bank, kan sayang kalau ke bank tapi ongkosnya lebih gede," imbuh dia.
Sebelumnya Pemerintah menilai potensi wakaf di Indonesia masih cukup besar. Tercatat potensi wakaf secara nasional senilai Rp 217 triliun atau setara 3,4% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan potensi tersebut berasal dari 74 juta. Dirinya pun mengajak seluruh masyarakat untuk memulai melakukan gerakan wakaf, salah satunya melalui instrumen surat surat berharga negara syariah (SBSN) atau sukuk.
(Dani Jumadil Akhir)