JAKARTA - Jutaan pekerja di Indonesia terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut karena keuangan perusahaan sudah tak lagi sanggup membiayai beban gaji pegawai.
Terkena PHK bukan berarti kiamat bagi seseorang untuk mendapatkan pemasukan. Sebab, masih ada banyak jalan dalam memperoleh pendapatan bulanan. Salah satunya dengan membuka bisnis atau usaha.
Baca Juga: Mau Jadi Reseller Sukses? Perhatikan Hal-Hal Berikut Ini
Perencana Keuangan dari Advisors Alliance Group Andy Nugroho memberikan tips-tips agar Anda yang terkena PHK bisa sukses menjalani bisnisnya. Pertama, adalah menjual barang yang kini sedang diminati masyarakat seperti frozen food dan produk kesehatan.