Sementara itu, Direktur Pelayanan Kefarmasian Kemenkes Dita Novianti mengaku, pihaknya sudah mendukung penggunaan obat herbal. Menurutnya meskipun ada beberapa kekurangan tapi dengan regulasi yang ada saat ini sudah bisa mencukupi pengembangan obat herbal lokal.
Dia juga menilai hal yang harus diprioritaskan adalah komitmen stakeholder seperti RS dan asosiasi profesi yang sangat beragam.
"Kita butuh usulan obat OMAI agar diproses oleh Komite Nasional untuk pemilihan obat. Kami tidak menghalangi OMAI masuk JKN. Semua ada mekanismenya," ujar Dita dalam kesempatan sama.
(Feby Novalius)