Tidak efektifnya bantuan sosial menopang konsumsi masyarakat. Ini artinya, untuk kebutuhan pokok saja, masyarakat tidak mampu menyediakan kebutuhannya dengan baik walaupun lebih dari Rp176,38 triliun telah digelontorkan pemerintah hingga 2 November 2020.
"Ketidakefektifan program ini banyak disebabkan ketidaktepatan sasaran, administrasi untuk verifikasi sasaran yang tidak mendukung, besaran bantuan yang tidak memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat," bebernya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)