Jokowi: Tak Ada Lagi Orang Punya Tanah tapi Enggak Punya Sertifikat

Dita Angga R, Jurnalis
Senin 09 November 2020 16:04 WIB
Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan seluruh lahan rumah ibadah di wilayah setempat memperoleh sertifikat pada 2021 melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Ketika mereka ingin memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), harus ada alas hak terlebih dahulu, yakni sertifikat. Untuk itu rumah ibadah akan dibuatkan sertifikat sebagai alas hak yang jelas," kata Wali Kota Jakarta Timur M Anwar.

Anwar mengatakan saat ini ada 898 rumah ibadah yang digunakan umat Islam, Kristen, Hindu, Budha, Katolik di Jakarta Timur berdiri pada lahan yang belum bersertifikat.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya