Selain itu lanjut Teten, pemerintah juga tengah mengembangkan pelatihan kepada para pelaku UMKM untuk bisa beralih dari formal ke informal. Pelatihan diberikan untuk produk-produk yang mudah dibuat.
"Saya kira penting sekarang mengembangkan pelatihan untuk menghadapi transformasi dari formal ke informal. Pelatihan juga dari produk-produk sederhana, menengah enggak usah pilih-pilihlah," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM. Tak hanya itu, masih banyak kemudahan lainya yang diberikan pelaku UMKM yang mana tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
"Dan yang kedua saya kira pendampingan kalau kemudahan sudah pasti lewat UU Cipta Kerja sudah kita berikan semua," kata Teten.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)