Pengusaha: Jangan RUU Larangan Minol tapi Pengawasan dan Pengendalian

Suparjo Ramalan, Jurnalis
Minggu 15 November 2020 17:08 WIB
Minuman Beralkohol (Foto: Koran Sindo)
Share :

Ihwal eksistensi industri Minol di Indonesia, Sarman mengingatkan bahwa kontribusinya kepada negara cukup diperhitungkan.

Dari sisi pajak maupun cuka alkohol, sektor ini dapat menyumbang pajak hingga mencapai Rp6 triliun per tahun.

Sementara dari sisi tenaga kerja mencapai 5.000 orang, angka ini bisa lebih banyak jika ditambah dengan industri penunjang seperti pertanian, logistik, industri kemasan, distribusi dan jasa perdagangan, jasa hiburan, rekreasi, pariwisata dan budaya.

"Kami sangat mendukung kalau Minol ini di diatur dan diawasi sehingga edukasi dan informasi kepada masyarakat selalu konsisten dilaksanakan akan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol," kata dia.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya