BUMN 'Dimanjakan' Uang Negara Rp37,38 Triliun

Ferdi Rantung, Jurnalis
Senin 16 November 2020 14:43 WIB
BUMN (Foto: Instagram Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTA - Kementerian Keuangan akan memberikan suntikan modal negara pada BUMN. Hal ini bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta mengatakan pemerintah memberikan PMN senilai total Rp37,38 triliun yang akan diberikan kepada sejumlah BUMN di 2021

"Jadi untuk BUMN tahun depan mendapat porsi Rp37,38 triliun, kalau dilihat dari PMN saja ini lebih besar daripada yang tahun ini Rp35,05 triliun," kata Isa dalam video virtual, Senin (17/11/2020).

Kata dia, ada penambahaan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diberikan kepada Badan Layanan Umum (BLU).

"Untuk BLU tahun depan lebih besar dan kami memang ini juga akan dibahas kami mengharapkan ini bisa dibahas secara khusus clusternya," bebernya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya