JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Undang-undang Cipta Kerja akan memiliki manfaat yang banyak bagi perekonomian Indonesia. Karena bisa memangkas birokrasi yang selama ini menjadi penghambat investasi.
Oleh karena itu, UU Cipta Kerja ini diharapkan bisa menjadi salah satu titik untuk bisa bertransformasi secara ekonomi, sehingga investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin banyak dan berdampak kepada angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga.
“Dengan UU Cipta Kerja diharapkan ada transformasi ekonomi,” ujarnya dalam acara Jakarta Food Security Summit Virtual, Rabu (18/11/2020).
Apalagi lanjut Airlangga, pemerintah juga sedang gencar untuk membangun infrastruktur ekonomi. Seperti misalnya dengan mengembangkan kawasan logistik untuk mendorong industri.
“Di sisi lain, kita juga kembangkan logistik sehingga tidak ribet birokrasinya,” ucapnya.
Selain itu, UU Cipta Kerja juga diharapkan bisa menyediakan banyak lapangan pekerjaan. Apalagi, saat ini ada 6,5 juta masyarakat yang membutuhkan lapangan pekerjaan setiap tahunnya.
Belum lagi ada sekitar 3,5 juta pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi covid-19. Oleh karena itu, dibutuhkan agar para tenaga kerja ini bisa terserap seluruhnya.
“6,5 juta butuh kerja setiap tahun, 3,5 juta di PHK sehingga UU Cipta Kerja dibutuhkan agar mereka terserap,” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)