Di sisi lain, Basuki mengatakan, pihaknya sudah meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar penggunaan uang negara di bidang infrastruktur, khususnya Kementerian PUPR bisa terhindar dari tindak penyelewengan.
Baca Juga: Sentilan Jokowi soal Proyek Mangkrak, Ini 4 Faktanya
"Kami juga tadi sudah komunikasi di Banten dengan Wakil Ketua KPK Alexnader Marwata untuk memantau aktivitas pengadaan barang dan jasa," ujar dia.
Dia menjelaskan, KPK telah siap untuk membantu hal tersebut. Kemudian, Kementerian PUPR telah memiliki Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) di 34 provinsi menggantikan Unit Layanan Pengadaan (ULP).
"Jadi ini untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme pengadaan barang dan jasa," ungkap dia.
(Feby Novalius)