UU Cipta Kerja Banyak Dikritik, Menko Luhut: Saya Sedih Kalau Ribut-Ribut

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 15:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) tengah menggodok peraturan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Di mana, tercatat ada 44 rancangan aturan turunan UU Ciptaker.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyebut, ke 44 rancangan aturan turunan tersebut terdiri dari 40 rancangan peraturan pemerintah dan 4 rancangan peraturan presiden (R-Perpres).

 Baca juga: Tugas Khusus Erick Thohir di UU Cipta Kerja

Targetnya, aturan turunan UU Ciptaker akan rampung dalam waktu bulan ke depan. "Kami berharap, dalam waktu tiga bulan ini di awal-awal kami sudah siapkan drafnya. Selama 2,5 bulan masyarakat bisa membahas di ruang publik semua substansi yang ada di RPP dan R-perpres,” ujar Susiwijono dalam acara Economic Outlook 2020, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya