Dana Titipan ke Bank Bersifat Deposito tapi Ada Tanda Kutipnya

Rina Anggraeni, Jurnalis
Rabu 25 November 2020 20:03 WIB
Perbankan (Shutterstock)
Share :

Setelah itu, barulah pemerintah memberikam dananya ke perbankan dalam memulihkan ekonomi Indonesia. Adapun dana ini untuk membantu para kreditur yang terdampak.

"Pada saat kita kasih uangnya dikasih buat apa untuk 6 bulan. Dimana enggak ada menyalahgunakan kewenangan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya