Menteri Desa Izinkan Kerja Sama Antar BUMDes, Begini Mekanismenya

Avirista Midaada, Jurnalis
Sabtu 28 November 2020 08:16 WIB
Menteri Desa soal BUMDes (Foto: Okezone)
Share :

Halim juga memperbolehkan bila satu BUMDes dengan BUMDes lainnya bekerjasama bersinergi untuk memperkuat unit usahanya. Namun ia menegaskan BUMDes harus tetap memprioritaskan kepentingan bersama, serta tujuan untuk peningkatan ekonomi di masyarakat.

“Tapi jika bicara kerja sama antar desa, silakan buat sebanyak-banyaknya, tidak dilarang, akan tetapi berbasis kesamaan kepentingan dan tujuan untuk peningkatan ekonomi,” tutur pria kelahiran Jombang ini.

Menteri 58 tahun ini mencontohkan bila ada BUMDes di Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan BUMDes desa di Nusa Tenggara Timur, maka hal itu boleh dengan membentuk BUMDesma, yang merupakan gabungan beberapa BUMDes dengan kesamaan unit usaha.

“Misalnya, bisa saja BUMDes di Kabupaten Malang ini kerja sama dengan desa di Kabupaten Malang, dan kerja sama dengan desa di NTT, kemudian membentuk BUMDesma, misalnya, ada komoditas di Malang yang dibutuhkan di sana, di sisi lain ada komoditas di sana yang dibutuhkan di sini,” terangnya.

“Itu supaya efektif dan ekonomis, maka dibentuklah BUMDesma, antar lima desa di Malang, dan lima desa di NTT, membentuk BUMDesma, boleh. Itu tidak dibatasi juga jumlahnya, yang penting ada kesamaan kepentingan dalam upaya peningkatan ekonomi di desa,” tukasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya