4 UKM Ekspor Dapat Kucuran Dana Rp9,5 Miliar

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 03 Desember 2020 18:56 WIB
Uang Rupiah. Foto: Ilustrasi Shutterstock
Share :

Pemberian fasilitas pembiayaan modal kerja kepada UKM dengan skema penugasan khusus ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI No.372/KMK.08/2020 tentang Penugasan Khusus Kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Dalam Rangka Mendukung Sektor Usaha Kecil dan Menengah Berorientasi Ekspor. Penugasan Pemerintah kepada LPEI itu bertujuan untuk memulihkan sektor UKM khususnya berorientasi ekspor di tengah Pandemi COVID-19.

Selain itu LPEI juga memberikan Jasa Konsultasi melalui program CPNE berupa pendampingan selama 1 tahun secara gratis kepada pelaku UKM berorientasi ekspor. Program ini bertujuan untuk menciptakan eksportir baru serta meningkatkan kapasitas UKM. Hingga akhir tahun 2020, LPEI telah menciptakan 59 eksportir baru dari berbagai sektor usaha.

D. James Rompas menambahkan LPEI terus mendukung para UKM atau eksportir Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.

“Kami akan terus mendukung ekspor khususnya di sektor UKM. Saat ini banyak pelaku usaha membutuhkan akses pembiayaan untuk memulihkan roda bisnisnya dan bangkit dari keterpurukan akibat Pandemi yang telah melemahkan sendi-sendi perekonomian,” tutup D.James Rompas.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya