JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bantuan sosial (bansos) saat ini sangat dibutuhkan masyarakat, apalagi di tengah pandemi saat ini. Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menko PMK Jadi Plt Mensos, Bukan Luhut
Hal ini dia sampaikan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap.
Dia diduga menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Mensos Korupsi, Bansos Jalan Terus
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” ujar dia, Minggu (6/12/2020).
Presiden juga menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional," ungkap dia.
Sementara itu, Sekjen Kemensos RI Hartono Laras menjelaskan, Kemensos akan terus berkerja keras untuk melaksanakan atau menyelesaikan program bantuan sosial baik program reguler maupun program khusus dari sisa waktu anggaran 2020 yang akan segera berakhir. Di samping itu, Kemensos juga mempersiapkan pelaksanaan program 2021 yang sudah harus berjalan mulai bulan Januari.
Baca Juga: Mensos Korupsi Bansos, Netizen: Pantes Isi Sarden 9 Jadi 2
"Saat ini total anggaran Kemensos sebesar Rp134,008 triliun dan realisasi sudah lebih dari 97,2% per-6 Desember 2020 atau tertinggi dari 85 Kementerian dan Lembaga. Ini yang kita kawal terus," lanjutnya, dalam keterangan Kemensos, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga: Mensos Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Jokowi: Itu Uang Rakyat
Sementara jumlah anggaran yang masuk skema program perlindungan sosial, baik yang reguler maupun non reguler (khusus), mencapai Rp128,78 triliun, realisasi juga lebih dari 98%.
(Feby Novalius)