PNS Bakal Langsung Dipecat Jika Korupsi Dana Bansos

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 07 Desember 2020 13:11 WIB
Korupsi (Reuters)
Share :

Saat ditanya mengenai sanksi lain untuk PNS yang menggelapkan uang bansos khusus bantuan covid, Paryono menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari pengadilan karena berkaitan dengan tinda pidana. Sementara dalam kaitannya dengan kepegawaian, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau sanksi, pidana tergantung putusan pengadilan, tapi klo yang terkait dengan kepegawaian ancamannya PTDH setelah ada putusan pengadilan yang tetap,” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya